1. Bagi Anda pegawai internal Kemenkumham, Anda bisa login menggunakan NIP dan password default yang sudah diinformasikan oleh penyelenggara.
2. Bagi Anda yang bukan dari pegawai internal Kemenkumham, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Bagi Anda peserta dari internal Kemenkumham, diwajibkan melakukan pendaftaran melakukan NIP (Nomor Induk Pegawai), namun bagi Anda peserta dari luar Kemenkumham dapat melakukan pendaftaran menggunakan username.
Supaya Anda bisa login, silakan pastikan beberapa poin berikut yaa..
1. NIP/username Anda sudah terdaftar di aplikasi. Jika ada notifikasi 'NIP belum terdaftar', silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
2. Akun Anda sudah terverifikasi.
3. Pastikan Anda tidak typo saat menginputkan password.
Silakan cek kotak masuk atau folder spam email Anda.
Anda bisa pilih fitur lupa password pada menu Login - lupa password. Silakan ikuti langkah-langkah nya untuk mengganti password akun Anda.
Supaya Anda dapat mendownload sertifikat, pastikan semua materi sudah diikuti dan semua topik pembelajaran sudah terceklis. Pastikan juga Anda sudah berhasil mencapai passing grade kelulusan pada modul tersebut.