Deskripsi
Modul ini disusun untuk memberikan pengetahuan praktis kepada masyarakat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan tugas dan fungsi mengenai proses kerja keprotokolan.
Apa yang akan dipelajari?
- Pendahuluan tentang Keprotokolan
- Pengaturan Tata Tempat
- Pengaturan Tata Upacara
- Pengaturan Tata Penghormatan
- Pengaturan Kunjungan dan Tata Pakaian
- Evaluasi tiap modul pembelajaran
Yang akan dipelajari pada modul ini:
Persyaratan
Persyaratan untuk calon peserta Pelatihan Protokoler sebagai berikut :
a. PNS aktif di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menangani bidang protokoler
b. Tidak sedang menjalani proses hukuman disiplin;
c. Sehat Jasmani dan Rohani;
d. Memiliki loyalitas dan dedikasi yang baik.