Deskripsi

Mata Pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan menjelaskan Muatan Teknis Substantif Lembaga (MTSL), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Adapun materi pokok meliputi, Pengertian Umum Tentang Kekayaan Intelektual, Landasan Teori Dan Hak-Hak Dalam Kekayaan Intelektual, Jenis-Jenis Perlindungan Dan Perjanjian Internasional Kekayaan Intelektual Di Indonesia, dan Tugas Pokok Dan Fungsi Direktorat Jenderal Kayaan Intelektual. Model pembelajaran yang digunakan adalah pembelajaran jarak jauh melalui metode MOOC.. Adapun target peserta dalam pelatihan ini adalah CPNS di lingkungan Kemenkumham RI.

Apa yang akan dipelajari?

    Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

    1. Pengertian Umum Tentang Kekayaan Intelektual;

    a. Pengertian Umum;

    b. Kekayaan Intelektual Bagian Dari Kebendaan;

    c. Ekosistem Kekayaan Intelektual

    2. Landasan Teori Dan Hak-Hak Dalam Kekayaan Intelektual

    a. Landasan Teori Tentang Kekayaan Intelektual

    b. Aspek Monopoli Dalam KI Hak

    c. Eksklusif dan Mutlak

    d. Pengalihan Hak

    3. Jenis-Jenis Perlindungan Dan Perjanjian Internasional Kekayaan Intelektual Di Indonesia;

    a. Jenis-Jenis Kekayaan Intelektual

    b. Kekayaan Intelektual Personal

    c. Kekayaan Intelektual Komunal

    d. Perjanjian Internasional Kekayaan Intelektual yang Diratifi kasi/ Diaksesi Indonesia

    4. Tugas Pokok Dan Fungsi Direktorat Jenderal Kayaan Intelektual;

    a. Perkembangan Direktorat Jenderal KI

    b. Perubahan Nomenklatur Dirjen KI

    c. Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal KI

    d. Visi dan Misi

    e. Struktur Organisasi Jenderal KI

Persyaratan