Deskripsi

Mata Pelatihan ini menjelaskan pengertian dan ruang lingkup administrasi hukum umum sebagai organisasi termasuk berbagai bentuk pelayanan publik baik yang disediakan bagi kepentingan administrasi hukum yang diperlukan masyarakat maupun pelayanan administrasi hukum sebagai penguatan fungsi kelembagaan. Mata Pelatihan ini juga menjelaskan varian pola penyelenggaraan melalui penambahan cara pelayanan antara lain pelayanan online maupun partisipasi pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam Mal Pelayanan Publik.

Model pembelajaran yang digunakan adalah pembelajaran jarak jauh melalui metode MOOC.

Target Pesertanya adalah ASN Kementerian Hukum dan HAM

Apa yang akan dipelajari?

    Materi Pokok dan Submateri Pokok

    Materi pokok yang dibahas pada modul ini adalah:

    1. Administrasi Hukum Umum:

    1.1. Pengertian Administrasi Hukum Umum;

    1.2. Ruang Lingkup Administrsi Hukum Umum;

    1.3. Arah Kebijakan dan Strategi Ditjen AHU;

    1.4. Tugas Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

    2. Pelayanan AHU Online:

    2.1. Pelayanan Administrasi Hukum Umum;

    2.2. Layanan AHU Online;

    2.3. Pelayanan Manual Ditjen AHU.

    3. Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham dan Balai Harta Peninggalan (BHP):

    3.1. Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham;

    3.2. Balai Harta Peninggalan (BHP).

Persyaratan